TIKET

Mengenai Saya

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
menyajikan keindahan moment anda

Top List Reader

Sabtu, April 07, 2012

Bikin Passport

Wah, mungkin ini bukan tulisan yang pertama kali bagaimana membuat paspor tapi mungkin ini adalah ulasan yang sekian ribu kali bagaimana mengurus paspor sebagai syarat untuk melakukan perjalanan luar negri selain visa kunjungan.

Saat kita ingin bepergian ke luar negri syarat utama kita harus punya paspor dan banyak syarat lainnya tapi disini saya akan sedikit mengulas bagaimana membuat paspor Indonesia berdasarkan pengalaman saya mengurus pada tanggal 2 April 2012. Masih SEGAR kan jadi tulisan ini ^0^.

Ada beberapa syarat yang harus di penuhi dalam pengurusan paspor. Syarat utama yang harus di penuhi yaitu :
> Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku minimal 6 bulan dari masa habis
> Kartu Susunan Keluarga ( KSK)
> Akte Lahir / Ijazah terakhir

Syarat Penunjang
  • Akte Kawin bagi yang sudah menikah
  • Keterangan Kelakuan Baik 
  • Rekomendasi Kantor atau Perusahaan bagi yang sudah bekerja baik Pegawai Negara atau Swasta
  • Surat Pernyataan tidak bekerja bagi yang memang tidak bekerja 
  • Bekerja Diluar Negri atau Umroh
  • Surat bukti penerimaan pemberitahuan ( maaf penulis juga kurang paham apa maksud dari surat ini )
  • Belajar di luar negri dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
  • Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia
  • Surat Keterangan Ganti Nama bagi yang sudah berganti nama  
 Syarat penunjang tidak perlu semua di penuhi cukup pilih salah satu mana yang lebih meyakinkan petugas imigrasi untuk menyetujui permohonan paspor anda. Dalam hal ini saya memilih surat keterangan dari perusahaan tempat saya bekerja. Cukup valid bukan .

Jika syarat-syarat tadi sudah anda siapkan, nah sekarang waktunya menuju kantor imigrasi dimana anda tinggal. Saya tinggal di Malang jadi saya mengajukan permohonan paspor di kantor imigrasi Malang. sebenarnya anda asli mana atau berada dimana tidak masalah untuk pengurusan paspor asal data anda jelas dan dapat di pertanggungjawabkan.
Sebagai contoh anda asli Jakarta tapi saat ini anda tinggal di Malang ini tidak menjadi masalah selama anda dapat menunjukan dokumen yang benar dan valid, anda akan terlayani dengan baik.

> Tiba  di kantor Imigrasi tanya ama orang sekitar atau petugas imigrasi dimana anda bisa mendapatkan map dan formulir permohonan paspor. Biasanya dijual di koperasi imigrasi dengan harga yang relatif di tiap daerah.
contoh : di Surabaya map permohonan paspor di hargai 12 ribu rupiah Tapi di Kantor Imigrasi Malang hanya 8 ribu rupiah . Jadi tiap tiap daerah berbeda-beda tergantung kebijkaksanaan Kantor Imigrasi tersebut. Formulirnya gratis atau tidak dipungut biaya kita hanya mengganti biaya Map Dokumen dan Sampul Buku Paspor.

> Isi formulir yang ada sesuai data pribadi anda dengan benar dengan menggunakan huruf kapital agar mudah terbaca sehingga data anda tidak ada kekeliruan dalam pencetakan di paspor anda nantinya.

> Isi juga surat pernyataan bawa anda mengajukan dengan benar semua data yang anda gunakan dalam permohonan paspor yang dibubuhi materai dan tanda tangan anda.

> Fotokopi semua berkas yang anda pergunakan baik syarat utama ataupun syarat penunjang. cukup satu kali saja.

> Masukan fotokopi data anda beserta formulir kedalam map dokumen. usahakan yang rapi ya .

> Tanya petugas satpam atau sekuriti dimana anda dapat mendapatkan momor antrian pengajukan permohonan paspor. Biasanya ada di customer service. Serahkan dokumen anda pasti akan di cek kelengkapannya jika dirasa memenuhi syarat anda akan mendapatkan nomor antrian penyerahan permohonan paspor. 

> Antri menunggu panggilan nomor anda.. 

> Nah nomor anda di panggil. Sekarang menuju loket penyerahan berkas. Di loket ini kita tidak hanya menyerahkan berkas saja tapi juga diwawancara apa tujuan anda dalam pembuatan paspor. Jangan takut atau tidak pede karena biasanya petugas di loket awal emang di seting tegas agar ada screening dari awal untuk menghindari penyalahgunaan paspor. Kalau ditanya jawab saja dengan benar dan dapat meyakinkan petugas. 

Setelah penyerhan berkas anda akan mendapat surat pemberitahuan kapan anda kembali lagi di kantor imigrasi.. wah cukup melelahkan ya tapi ada hikmahnya loh ..

Okay tahap satu sudah kita lalui waktunya pulang dan bersantai atau melanjutkan aktifitas anda.

tips tahap satu : siapkan uang pas dalam hal fotokopi dan pembelian map serta sampul buku paspor. biasanya petugas akan cepat melayani jika kita menggunakan uang pas.


**************  TAHAP KEDUA **************


Bukti penyerahan Dokumen permohonan paspor

> Kembali ke kantor imigrasi pada hari yang ditetapkan. Usahakan datang lebih awal supaya kita dapat mendapatkan pelayanan yang awal pula hehehehe..

> Tanya ama petugas imigrasi di loket mana anda dapat menyerahkan surat undangan hadir... di loket ini anda akan memperoleh bukti penyerahan dokumen sebagai syarat pengajuan permohonan paspor. Tunggu nama anda di panggil dan siapkan KTP.

nomor antrian pembayaran dan foto
> Setelah mendapat bukti penyerahan dokumen anda akan diminta menuju customer service untunk mendapat nomor urut pembayaran dan nomor urut foto biometric. Datang ke customer service serahkan bukti dan kita anda akan mendapat nomor antrian .

> Menunggu di panggil . Bayar permohonan pengajuan paspor di loket pembayaran.

> Setelah itu anda akan mendapat bukti pembayaran permohonan paspor, jangan sampai hilang karena bukti itu untuk pengambilan paspor di kemudian hari.  

> Selesai membayar kita harus rela antri lagi untuk foto biometric sesuai dengan nomor antrian kita. Menunggu dan menikmati..ga rugi kok dalam masa penantian foto hehehe, bagi yang cowok ada pemandangan yag bening bening yaitu cewek cewek cantik dan juga bagi cewek ada pemandangan cowok cakep..Lumayan kan hehehehehe...

> Okay waktunya nomor anda tuh yang tertera di monitor gede.. masuk ruang foto biometric untuk foto dan pengambilan sidik jari.

Bukti pembayaran dan surat untuk pengambilan paspor
> Loh wawancara serta tanda tangan paspor kapan ???? setelah foto anda keluar di ruang tunggu untuk menunggu panggilan wawancara dan tanda tangan paspor. Disini sudah tidak menggunakan nomor antrian jadi pergunakan telinga anda baik baik.

> Setelah wawancara dan tanda tangan selesai sudah tugas anda dalam pembuatan paspor. eits jangan lupa untuk kembali untuk mengambil paspor anda .

tips tahap kedua.
  • Bayar dengan uang pas saat pembayaran di loket permohonan.
  • Saat pengambilan foto usahakan anda mengenakan pakaian rapi dan berkerah
  • Pastikan rambut anda tidak menutupi dahi anda. Jadi atur rambut anda sehingga tidak menutupi dahi.
  • Tidak diperkenankan menggunakan kaca mata ataupun lensa kontak mata
  • Untuk peraturan khusus bagi yang mengenakan jilbab akan dijelaskan petugas imigrasi. 
  • Siapkan sapu tangan atau kertas tissue saat anda menjalaini proses pengambilan sidik jari jika tangan anda mudah mengeluarkan keringat.
  • Siapkan dokumen asli kita yang kita pergunakan untuk pengajuan permohonan paspor. Hanya sekedar berjaga jaga jika nanti waktu proses wawancara di minta kembali oleh petugas wawancara.
  • Jawab semua pertanyaan petugas imigrasi tanpa berbelit belit agar dipermudah oleh petugas.

biaya pengurusan paspor
  • Tarif SPRI                    200 ribu rupiah
  • Tarif TI                           55 ribu rupiah
  • Tarif map dan sampul        8 ribu rupiah  
wow cukup murah bukan jika anda mengurus sendiri hehehehe tapi jika anda berhalangan anda dapat menggunakan jasa pembuatan paspor tapi biayanya jadi membengkak.


Untuk tarif pembuatan paspor tiap daerah berbeda beda dan dapat berubah sewaktu waktu.

SEMOGA BERGUNA


 informasi lebih lengkap dapat datang lansung ke Dirjen Imigrasi atau kunjungi websitenya di Dirjen Imigrasi http://www.imigrasi.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar